MAKLUMAT

MAKLUMAT

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melalui Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku di lingkungan KPU Kota Singkawang.

Maklumat ini merupakan bentuk komitmen KPU Kota Singkawang dalam memberikan pelayanan informasi publik yang:

  • Transparan,
  • Akuntabel, dan
  • Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya maklumat ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh kepastian mengenai pelayanan informasi publik yang prima di KPU Kota Singkawang.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 28 Kali.