#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang melaksanakan Penandatanganan Dokumen Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi di awal Tahun 2026, Senin (19/01/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Singkawang ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Penandatanganan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Singkawang, Sekretaris, jajaran Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kota Singkawang. Selain sebagai penegasan arah pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026, kegiatan ini juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian internal dalam menjaga integritas dan independensi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di tingkat kota.
Dokumen Kinerja Tahun 2026 disusun sebagai pedoman pencapaian target kinerja yang terukur dan selaras dengan perencanaan strategis KPU secara berjenjang. Sementara itu, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan menjadi komitmen bersama untuk menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.
Melalui penandatanganan ini, KPU Kota Singkawang menegaskan kesiapannya dalam menjalankan program kerja Tahun 2026 secara konsisten, tertib administrasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya pelaksanaan kinerja Tahun 2026 dengan semangat kolektif, disiplin, dan tanggung jawab, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap KPU Kota Singkawang sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang independen dan kredibel.
#KPUMelayani
#KPUKotaSingkawang