ZONA INTEGRITAS

ZONA INTEGRITAS

ZONA INTEGRITAS

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayanai (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pemilu dan diberikan tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemilihan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan. Dalam melaksanakan prinsip keterbukaan, KPU memberikan akses dan pelayanan kepada Pemilih, Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU mengedepankan prinsip pelayanan dengan tagline “KPU Melayani”.

 

PROFIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KPU KOTA SINGKAWANG

  • KPU Kota Singkawang mencanangkan Zona ntegritas pada tanggal 9 Maret 2022 dan terus berupaya mereformasi diri guna meningkatkan kualitas pelayanan.
  • Sejalan dengan itu KPU Kota Singkawang berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi Pemilu kami secara luring dan secara online, dengan kualitas layanan yang cepat dan prima.

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di KPU KOTA SINGKAWANG telah dilakukan pada tanggal 9 MARET 2022 dan dihadiri secara daring oleh unsur lembaga dan secara luring oleh seluruh pegawai KPU KOTA SINGKAWANG

6 AREA PERUBAHAN

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tata Laksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Pada area manajemen perubahan KPU Kota Singkawang telah melaksanakan :

  • Pembentukan tim Zona Integritas (ZI) tahun 2025, pada tanggal 10 Januari 2025, dan menyusun dokumen rencana pembangunan ZI yang memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBM [SK PEMBENTUKAN]
  • Sosialisasi Terkait Budaya Kerja Anti Korupsi, Gratifikasi.
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi Pembangunan ZI untuk memasttikan kegiatan pembangunan telah sesuai dengan direncanakan.

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 34 Kali.