#TemanPemilih, dalam upaya meningkatkan kesadaran politik dan kualitas pelayanan publik, KPU Kota Singkawang menggelar kegiatan Coffee Morning dengan tema “Ngobrol Demokrasi: Dari Pemilih Menjadi Warga yang Berdaya”, yang dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Layanan, pada Selasa (11/11/2025) bertempat di Kampung Batu Villa & Resto, Singkawang.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur lintas sektor yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, media, mahasiswa, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, serta penyandang disabilitas.
Dalam sesi sosialisasi, Ayu Gintari, Anggota KPU Divisi Partisipasi, Humas dan SDM, menyampaikan materi tentang pentingnya pendidikan pemilih dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawab politiknya. Melalui kegiatan ini, KPU berkomitmen mendorong transformasi dari sekadar “pemilih aktif” menjadi warga negara yang berdaya dan partisipatif dalam setiap proses demokrasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Layanan, yang menjadi wadah bagi masyarakat dan stakeholder untuk memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan KPU.
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror, menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pemilih.
Sementara itu, Anggota KPU Umar Faruq menambahkan bahwa keterlibatan publik dalam proses konsultasi ini sangat penting agar standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil konsultasi publik sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu dan profesionalitas pelayanan publik di lingkungan KPU Kota Singkawang.
#KPUMelayani #KPUKotaSingkawang