
16 Parpol Lulus Verifikasi Faktual KPU Singkawang
SINGKAWANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Ramdan, mengatakan, sebanyak 16 partai politik (parpol) di Kota Singkawang sudah memenuhi persyaratan ikut dalam Pemilu 2019.
“16 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat di tingkat kota itu, 12 partai politik yang merupakan peserta Pemilu 2014, dan empat parpol baru,” ujarnya usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Kota Singkawang, Rabu (7/2/2018) malam.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Ramdan, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Setelah itu rekapitulasi di tingkat pusat dan langsung penetapan oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2019.
Ditambahkan Ramdan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah warga yang masuk dalam daftar pemilih. Masyarakat diimbau menerima petugas saat melakukan coklit dalam rangka memaksimalkan proses pemutakhiran data pemilih di Pilgub Kalbar 2018.
“Kami minta kepada masyarakat untuk ikut berperan, ketika ada petugas kami yang datang untuk melakukan coklit, agar mereka dapat diterima,” pintanya.
Dia menegaskan, proses coklit yang dilakukan sama sekali tidak dipungut biaya. “Kalau ada oknum yang memungut, silakan warga lapor ke KPU,” katanya.
Parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi faktual yang dilakukan KPU Singkawang adalah Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan empat partai baru adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Perindo.