
4.711 Anggota KPPS Direkrut KPU Singkawang
SINGKAWANG – Ketua KPU Kota Singkawang Riko mengatakan, pihaknya akan merekrut 4.711 orang sebagai anggota KPPS untuk memenuhi kebutuhan saat pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kebutuhan anggota KPPS ini berdasarkan jumlah TPS yang ada, di mana Kota Singkawang ada 673 TPS yang tersebar di 26 kelurahan dan lima kecamatan,” kata Riko di Singkawang, Sabtu (5/1/2019).
Terkait hal itu, dia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang membuka peluang kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai penyelenggara di tingkat TPS (tempat pemungutan suara), yakni menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“KPPS per TPS itu ada 7 orang, berarti KPU membutuhkan sebanyak 4.711 orang,” ujarnya.
Riko mengatakan, untuk menjadi anggota KPPS, ada 12 syarat yang harus dipenuhi, antara lain berusia paling rendah 17 tahun, mempunyai integritas, tidak menjadi anggota parpol atau tim kampanye yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol atau tim kampanye yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Kemudian, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
“Di pasal 36 ayat 1 PKPU Nomor 36 tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Cara Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu, ada 12 syarat yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Berkaitan dengan usia, kalau dulu minimal 25 tahun, tapi sekarang menjadi 17 tahun, seperti mahasiswa, bisa terlibat menjadi anggota KPPS.
Lebih lanjut Riko mengatakan, untuk jadwal pembentukan KPPS dimulai pada 28 Februari 2019. “Paling lambat dibentuk sebulan sebelum penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Namun sebelum jadwal pembentukan, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari media supaya informasi ini bisa tersampaikan ke masyarakat.
Selain anggota KPPS, KPU Kota Singkawang juga akan merekrut petugas pengamanan TPS. “Kami juga akan merekrut petugas pengamanan TPS. Yang kami butuhkan sebanyak 1.346 orang. Total semuanya dengan anggota KPPS adalah 6.057 orang,” katanya.
Sumber: https://kalbar.antaranews.com/berita/368851/4711-anggota-kpps-direkrut-kpu-singkawang