
Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Singkawang Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025
#TemanPemilih, KPU Kota Singkawang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (18/09/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3135/OT.08-SD/01/2025 tentang pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025. Sosialisasi diikuti oleh pejabat struktural/fungsional serta operator yang membidangi perencanaan, data, dan informasi dari seluruh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, KPU RI memberikan arahan mengenai pentingnya pelaksanaan PEKPPP secara mandiri di setiap satuan kerja. Melalui mekanisme ini, diharapkan setiap satker dapat melakukan evaluasi dan pemantauan pelayanan publik secara berkesinambungan guna memastikan mutu layanan yang diberikan berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Singkawang bersama jajaran pelaksana untuk menyerap materi sekaligus memperdalam pemahaman mengenai teknis pelaksanaan PEKPPP. Dengan demikian, hasil dari sosialisasi ini akan menjadi pedoman bagi KPU Kota Singkawang dalam meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya terkait pelayanan kepemiluan yang profesional, inklusif, dan berintegritas.
#KPUMelayani #KPUKotaSingkawang