Rapat Rutin di Lingkungan KPU Kota Singkawang
#TemanPemilih KPU Kota Singkawang melaksanakan Rapat Rutin sebagai bentuk konsolidasi internal untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai rencana. Rapat digelar di Aula KPU Kota Singkawang dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta pegawai sekretariat, Rabu (19/11/2025).
Dalam rapat ini, Subbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum menyampaikan laporan hasil pelaksanaan bimtek terkait mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Pembahasan juga difokuskan pada kesiapan KPU Kota Singkawang dalam agenda sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota kepada Partai Politik sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru.
Melalui rapat ini, KPU Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, dan menjaga efektivitas pelaksanaan layanan serta tugas kelembagaan.
#KPUMelayani #KPUKotaSingkawang