Berita Terkini

Jemput Informasi dan Sosialisasi Pemutakhiran DPB di Trans SP-2 Singkawang Selatan

SINGKAWANG – Perjalanan Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq, untuk menjemput informasi data warga dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2020 hari ini, Minggu (26/7/2020) pagi, di Trans Satuan Pemukiman-2 (SP-2), Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

Pemukiman penduduk yang jaraknya sekitar 16 kilometer dari Kantor KPU Kota Singkawang itu, mayoritas warganya adalah warga transmigrasi dari Pulau Jawa.

Bertemu dengan salah seorang Ketua RT setempat, beberapa data diperoleh di antaranya potensi pemilih baru dan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia.

Setelah dari Trans SP-2 Pangmilang, perjalanan penjemputan informasi dilanjutkan, masih di satu wilayah kecamatan yang sama.

Kali ini, informasi yang didapat dari salah satu Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yakni data warga penerima manfaat di Kelurahan Pangmilang dan Sagatani, dengan kategori potensi pemilih baru.

Selain menjemput data yang berpotensi untuk dimutakhirkan, KPU Kota Singkawang juga menyosialisasikan kegiatan pemutakhiran DPB tahun 2020.

Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana KPU Kabupaten dan Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan pemutakhiran DPB, untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/pemilihan berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali