
Keterbukaan Informasi, KPU Kota Singkawang Umumkan Pemutakhiran DPB
SINGKAWANG – Di samping disampaikan ke pihak terkait, di antaranya Bawaslu, Disdukcapil, dan partai politik, berita acara rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) per bulan kami umumkan.
Karena termasuk dalam informasi publik, maka pemutakhiran DPB wajib diumumkan. Ada dua bentuk pengumuman, yakni online dan offline.
Secara online, hasil rekapitulasi DPB kami umumkan melalui website KPU dan kami unggah di portal opendata.kpu.go.id. Jadi, siapapun dapat mengaksesnya. Sedangkan offline, dengan menempel berita acara hasil rekapitulasi DPB di papan pengumuman kantor KPU. Publik dapat mengecek langsung setiap hasil pemutakhiran DPB per bulannya.
Hasil rekapitulasi DPB merupakan dokumen penting dalam kegiatan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.