Berita Terkini

KPU Kota Singkawang Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Sungai Garam Hilir

Singkawang –  #Teman Pemilih, Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kota Singkawang melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi melakukan kegiatan koordinasi PDPB bersama Kelurahan Sungai Garam Hilir pada hari Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Garam Hilir.

Kegiatan ini dipimpin oleh Umar Faruq, selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yang didampingi oleh Kasubag serta Staf Sekretariat KPU Kota Singkawang. Turut hadir pula perwakilan dari BAWASLU Kota Singkawang sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan PDPB di tingkat kelurahan.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan informasi terkini mengenai data pemilih, antara lain terkait warga yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status pekerjaan (seperti TNI/Polri), maupun warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga agar data pemilih senantiasa mutakhir, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

#KPUMelayan

#KPUKotaSingkawang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali