
KPU Kota Singkawang menetapkan JPPR sebagai pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024
kota-singkawang.kpu.go.id - Singkawang, KPU Kota Singkawang melaksanakan penyampaian Sertifikat Akreditasi dan Tanda Pengenal Pemantau Pemilihan kepada Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Singkawang, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Singkawang, Senin (9/9/2024).
KPU Kota Singkawang menetapkan JPPR sebagai pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024 setelah dokumen persyaratan pendaftaran JPPR dinyatakan lengkap dan sah.(adm)
Bagikan:
Telah dilihat 392 kali