Berita Terkini

KPU Singkawang Sosialisasikan Layanan Pindah Memilih ke PT Sujaya Group

SINGKAWANG – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Singkawang melakukan sosialisasi layanan pindah memilih daftar pemilih tambahan (DPTb) ke pihak manajemen perusahaan ternak, pakan dan pupuk PT Sujaya Group di Singkawang, Rabu (27/2/2019) pagi.

Dalam kesempatan itu, dihadiri pimpinan PT Sujaya Group, Tetiono, dan para manajer di sejumlah unit perusahaan yang tersebar di beberapa kecamatan di Singkawang. Sosialisasi diadakan di kantor perusahaan, Jalan Komyos Sudarso, Singkawang.

Anggota KPU Singkawang Divisi Data dan Informasi, Umar Faruq mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memperluas informasi berkenaan dengan pindah memilih di sejumlah tempat yang berpotensi adanya pemilih yang ingin mengurus pindah memilih.

“Sosialisasi ini kami sampaikan agar sosialisasi ini lebih massif. Tidak cuma lewat media, brosur dan lainnya, tapi juga dengan mendatangi langsung tempat-tempat yang berpotensi adanya pemilih yang ingin mengurus pindah memilih,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Umar menyampaikan bahwa dalam mengurus pindah memiliih, KPU terlebih dahulu melakukan pengecekan identitas penduduk.

“Apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPT nasional. Kalau sudah terdaftar, baru kami terbitkan form model A.5-KPU. Jika belum terdaftar, tidak bisa kami keluarkan formnya,” kata Umar.

Pimpinan PT Sujaya Group, Tetiono, menyambut baik kedatangan KPU Singkawang. Menurut dia, apa yang telah dilakukan pihak KPU, sangat diperlukan oleh masyarakat. Terlebih lagi, tidak semua warga mengerti pada mekanisme pindah memilih ini.

“Kami sangat senang tim dari KPU bisa hadir di sini. Ini merupakan upaya yang baik dalam melindungi hak pilih warga negara dan juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin pindah memilih,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Singkawang telah melakukan layanan pindah memilih di unit PT Sujaya Group, yakni di PT Satwa Borneo Jaya (SBJ) di Singkawang Timur.

Diketahui, ada sekitar seribuan pekerja yang bekerja di unit-unit perusahaan PT Sujaya Group. Mereka berasal dari berbagai daerah di Kalbar, bahkan luar Kalbar. Usai sosialisasi di PT Sujaya Group, KPU Singkawang melakukan pendataan pindah memilih di rumah-rumah sakit. Pihak KPU meminta data pegawai rumah sakit di luar domisili setempat yang bertugas pada hari pemungutan suara nanti, untuk didata dalam potensi daftar pemilih tambahan (DPTb).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 569 kali