
KPU Singkawang Verifikasi Faktual 16 Parpol
SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.
“Secara keseluruhan ada 16 parpol, di mana 12 parpol di antaranya pernah menjadi peserta Pemilu 2014 dan empat parpol baru,” kata Ketua KPU Kota Singkawang, Ramdan, Rabu (31/1/2018).
Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Jadwal, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol sudah dimulai sejak Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018).
“Terkait dengan ini, kita sudah menyusun jadwal, di mana kita sudah membagi lima kelompok untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi,” ujarnya.
Adapun parpol yang sudah dilakukan verifikasi pada hari Selasa (30/1/2018) kemarin, sebut Ramdan, adalah Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Perindo.
“Kemudian hari ini, Rabu (31/1/2018), jadwalnya ke PPP, Demokrat, PAN, Partai Berkarya dan Partai Gerindra. Kemudian besoknya lanjut ke Golkar, Hanura, PBB, PKPI dan Garuda,” lanjut Ramdan.
Setelah tahapan verifikasi faktual selesai, maka tahapan berikutnya adalah pihaknya akan menyampaikan hasil verifikasi faktual pada Jumat (2/2/2018).
“Jika memang masih ada partai-partai yang belum memenuhi syarat baik secara kepengurusan maupun keanggotaan, masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 3 hingga 5 Februari,” jelasnya.