Berita Terkini

Penjemputan Informasi Pemutakhiran DPB, Kali ini di Kelurahan Setapuk Besar dan Naram

SINGKAWANG – Hari ini, Sabtu (25/7/2020), KPU Kota Singkawang, melalui Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq, kembali menjemput informasi terkait data yang akan dimutakhirkan dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2020.

Informasi didapat dari warga dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Lokasinya di dua kelurahan. Setapuk Besar dan Naram, Kecamatan Singkawang Utara.

Data yang didapat berupa fotokopi identitas warga berusia 17 tahun atau lebih namun belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Data itu nantinya akan kami mutakhirkan. Pemutakhiran DPB menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) hasil Pemilu Serentak 2019 sebagai dasar pemutakhiran.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota, berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pemutakhiran DPB bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/pemilihan berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali