Berita Terkini

Wawancara Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kota Singkawang mengikuti Wawancara Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB Secara Daring di Aula KPU Kota Singkawang pada Selasa (09/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian atas upaya KPU Kota Singkawang membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar aspek di atas, ditambah dengan penguatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Kegiatan ini di monitoring secara langsung oleh Anggota KPU RI, Bapak Idham Holik bersama Tim Inspektorat KPU RI, yang di dampingi oleh ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat beserta Sekretaris dan Jajarannya. Dengan mengikuti wawancara ini KPU Kota Singkawang menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terpercaya, profesional, dan penuh integritas. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

#TemanPemilih, KPU Kota Singkawang mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring pada Hari Senin, (08/09/2025) bertempat di Aula KPU Kota Singkawang. Kegiatan yang diadakan oleh KPU RI ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, pemahaman, dan kesadaran terhadap budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU. Hadir dalam kegiatan ini, ketua dan Anggota KPU Kota Singkawang, Sekretaris, dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai KPU Kota Singkawang. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Apel Pagi di Lingkungan KPU Kota Singkawang

#TemanPemilih, KPU Kota Singkawang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (01/09/2025) di halaman kantor KPU Kota Singkawang. Kegiatan ini merupakan agenda mingguan yang dilaksanakan untuk memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, serta koordinasi internal seluruh jajaran. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Singkawang, Bapak Umar Faruq selaku Pembina Apel. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya fokus dan kesiapan bersama dalam menghadapi agenda besar KPU Kota Singkawang, yaitu wawancara Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akan berlangsung dalam waktu satu minggu ke depan. Apel diikuti oleh Ketua, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat KPU Kota Singkawang . Kehadiran seluruh jajaran menunjukkan komitmen kuat lembaga dalam mendukung suksesnya persiapan menuju WBK/WBBM.   Kegiatan apel berjalan tertib dan khidmat, menjadi momentum bersama untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan sinergi, dan memastikan kesiapan setiap bagian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, KPU Kota Singkawang bertekad untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik, sebagai wujud nyata pengabdian dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel.   #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Rapat Persiapan Wawancara dan Observasi Lapangan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kota Singkawang mengikuti Rapat Persiapan Wawancara dan Observasi Lapangan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Jumat (29/08/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengumuman Kementerian PAN RB terkait pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas WBK 2025, di mana Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB akan melakukan pendalaman, validasi, dan verifikasi terhadap satuan kerja KPU yang diusulkan menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi. Rapat dibuka oleh Anggota KPU RI, Ibu Iffa Rosita, yang dalam arahannya menekankan pentingnya memastikan kesiapan setiap satuan kerja, baik dalam aspek teknis dokumen, kesiapan wawancara, maupun presentasi. Hal ini menjadi bagian penting sebelum tahapan observasi lapangan oleh TPN dilaksanakan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Inspektorat KPU RI yang memberikan penjelasan teknis mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja, termasuk tata cara pelaksanaan wawancara serta kelengkapan dokumen pendukung. Dari KPU Kota Singkawang, hadir Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat. Kehadiran ini mencerminkan komitmen KPU Kota Singkawang dalam memastikan kesiapan penuh menghadapi wawancara dan observasi lapangan, sekaligus memperkuat upaya pembangunan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025. #KPUMelayan #KPUKotaSingkawang

KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk data pemilih meninggal dunia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025. “Alhamdulillah, KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan Coktas selama tiga hari ini. Dalam Coktas yang kami lakukan, data pemilih yang kami klarifikasi, di lapangan ternyata sesuai dan benar,” kata Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, di Singkawang, Kamis (28/8/2025). Kegiatan Coktas ini berfokus pada pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia dan data yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI. KPU Kota Singkawang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Rukun Tetangga (RT) setempat, untuk memverifikasi dan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Petugas Coktas secara khusus mendatangi langsung alamat pemilih dan pengurus RT setempat untuk melakukan konfirmasi dengan pihak bersangkutan. Proses verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen pendukung seperti akta kematian dan surat keterangan dari pihak terkait. “Coktas ini sangat penting untuk membersihkan data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat,” kata Umar Faruq. “Dengan kegiatan ini pula, kita berharap bermanfaat untuk Pemilu maupun Pemilihan mendatang. Sehingga data pemilih kendati berproses, akan jauh lebih baik ke depannya,” ucap Umar Faruq. Data pemilih yang telah diverifikasi ini nantinya akan ditandai dari daftar pemilih tetap (DPT). KPU Kota Singkawang berharap dengan adanya upaya ini, data pemilih khususnya di Kota Singkawang semakin berkualitas. “Kami juga mengajak khususnya masyarakat Kota Singkawang untuk ikut berpartisipasi dalam PDPB. Jika terdapat pemilih baru, perubahan data maupun pemilih tidak lagi memenuhi syarat, laporkan ke kami. Kami membuka Posko di Kantor KPU Kota Singkawang,” ajak Umar Faruq. Kegiatan Coktas KPU Kota Singkawang dilaksanakan pada 26-28 Agustus 2025. Coktas ini juga melibatkan Bawaslu Kota Singkawang, sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan yang tengah dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten dan kota.