Pengumuman/SE

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.   Baca disini....

Perubahan jadwal pendaftaran PPS Pemilu tahun 2024

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Singkawang membuka penerimaan pendaftaran bagi calon anggota PPS sejak tanggal 18 Desember 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Desember dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Persyaratan sebagai Anggota PPS tidak mengalami perubahan berdasarkan Pengumuman KPU Kota Singkawang 20/PP.04.1-Pu/6172/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024; 2. Bagi Dokumen Persyaratan yang telah diterima sebelum terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dapat diterima. 3. Bagi Dokumen Persyaratan yang diterima setelah terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur. Lihat disini

OPEN REKRUITMEN PENYELENGGARA PEMILU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

OPEN REKRUITMEN PENYELENGGARA PEMILU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK SYARAT DAN KETENTUAN SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI   website Utama KPU Kota Singkawang -->      Website PPID KPU Kota Singkawang -->     Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Singkawang sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 waktu setempat, melalui: a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kota Singkawang  Alamat : Jl. Dr. Soetomo Kelurahan Pasiran Singakawang Barat Kontak : 0813 5226 0550   Jika terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA dapat menghubungi petugas Helpdesk    Demikian PENGUMUMAN kami sampaikan Terimakasih   Lihat  disini

Penetapab Hasil Seleksi PPK PEMILU Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Nomor 144/PP.04.1-Pu/6102/2022 tanggal 13 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kota Singkawang telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022; 2. KPU Kota Singkawang menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Penggantian Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir. Lihat disini

Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Singkawang Nomor 131/PK.01-BA/6172/2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kota Singkawang telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis bertempat di SMKN 1 Kota Singkawang pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2022; 2. Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang menetapkan hasil Seleksi Tertulis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terdapat dalam Lampiran I dan Lampiran II; 3. Nama-nama calon Anggota PPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis sebagaimana terdapat dalam Lampiran I ditetapkan berdasarkan kebutuhan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Anggota PPK yang lulus seleksi tertulis dengan mengurutkan sesuai abjad. 4. Dalam hal terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan Anggota PPK, maka seluruh Calon Anggota PPK yang memiliki nilai sama dinyatakan lulus seleksi tertulis. 5. Nama-nama yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis selanjutnya mengikuti Seleksi Wawancara   Lihat  disini

Populer

Belum ada data.