Berita Terkini

Hasil Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas, Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang

Menindaklanjuti Laporan Saudara Kusmara pada Model PE-2 serta berdasarkan Berita Acara Hasil Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas, Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang menyampaikan : 1. Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pangmilang Kecamatan Singkawang Selatan atas nama Tono dinyatakan TIDAK TERBUKTI telah mengkoordinir kegiatan pembagian paket Lebaran oleh Anggota DPRD Kota Singkawang Saudari Susi Wu dan juga Saudara Sudiantono ( Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ) dari Partai Nasdem sebagaimana pokok aduan pelapor, namun terbukti melakukan pelanggaran kode perilaku Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu Pasal 8 huruf l “ “Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan dengan peserta Pemilu tertentu” serta tanpa melakukan Konsultasi dan Koordinasi terlebih dahulu dengan PPK Singkawang Selatan dan atau KPU Kota Singkawang 2. Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pangmilang Kecamatan Singkawang Selatan atas nama Tono berdasarkan Hasil Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas dijatuhkan sanksi berupa Peringatan tertulis sebagaimana terlampir. 3. Sanksi peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada angka Satu (1) diatas diberikan untuk dilakukan pembinaan. Lihat disini... 

KPU Singkawang Tetapkan DPT Pemilu 169.951 Pemilih

SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 sejumlah 169.951 pemilih, Rabu (21/6/2023) malam. Penetapan DPT tingkat Kota Singkawang dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Kampung Batu Villa & Resto Singkawang. "KPU Kota Singkawang menetapkan DPT tingkat Kota Singkawang untuk Pemilu 2024 sejumlah 169.951 pemilih. Pemilih laki-laki sejumlah 85.639 pemilih, pemilih perempuan sejumlah 84.312 pemilih" kata Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq. Umar merinci pemilih di Kecamatan Singkawang Barat sejumlah 39.683 pemilih. Singkawang Selatan sejumlah 40.208 pemilih, Singkawang Tengah sejumlah 50.434 pemilih, Singkawang Timur sejumlah 17.302 pemilih, dan Singkawang Utara sejumlah 22.938 pemilih. Sebelumnya, KPU Kota Singkawang menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sejumlah 170.565 pemilih. "Perubahan jumlah pemilih ini terjadi dari DPSHP menuju DPT. Terdapat proses tanggapan, analisa kegandaan, pemilih pindah keluar dan masuk, pemilih lokasi khusus, dan pemilih di luar negeri. Dalam rekapitulasi DPT, pemilih baru sejumlah 516 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 1.130 pemilih dan pemilih ubah data sejumlah 52 pemilih," jelas Umar. "Untuk pemilih belum ber-KTP-el sejumlah 2.628 pemilih," kata Umar. Umar menjelaskan, penyusunan daftar pemilih dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemutakhiran pencocokan dan penelitian (Coklit), Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPSHP, DPSHP Akhir hingga DPT. "Penyusunan rekapitulasi daftar pemilih ini dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai dengan kota. Dalam pelaksanaan rapat pleno, dihadiri pihak pengawas, perwakilan peserta Pemilu, dan stakeholder," kata Umar. Setelah penetapan, KPU Kota Singkawang menyampaikan salinan DPT ke pihak terkait. Selanjutnya mendistribusikan salinan DPT kepada PPS melalui PPK, dan diumumkan ke publik. "Pengumuman DPT dimulai pada 22 Juni 2023 sampai dengan 14 Februari 2024. Setelah penetapan DPT, selanjutnya kegiatan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," tutur Umar.

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Yang Dilakukan Oleh PPK, PPS, dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Yang Dilakukan Oleh PPK, PPS, dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum perkara Nomor 1/HK.06.4/6172/2023 di Kantor KPU Kota Singkawang, Selasa (20/6/2023) pukul 13:00 WIB   Pengadu: 1. Kusmara (Panwaslu Kecamatan Singkawang Selatan)   Teradu: Tono (Ketua PPS Kelurahan Pangmilang)   Majelis: 1. Sastra Wirawan, S.Sos (Ketua Majelis/ Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan) 2. Khairul Abror, S.Psi (Anggota Majelis/ Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) 3. Umar Faruq (Anggota Majelis/ Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Koordinator Wilayah Kecamatan Singkawang Selatan)   Pokok aduan: Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pangmilang hadir dan ikut mengkoordinir kegiatan pembagian paket lebaran yang dilakukan oleh Saudari Susi Wu (Anggota DPRD Kota Singkawang) dan juga Saudara Sudiantono (Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat) dari Partai Nasdem

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Yang Dilakukan Oleh PPK, PPS, dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Yang Dilakukan Oleh PPK, PPS, dan KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum perkara Nomor 1/HK.06.4/6172/2023 di Kantor KPU Kota Singkawang, Selasa (20/6/2023) pukul 13:00 WIB    Pengadu: 1. Kusmara (Panwaslu Kecamatan Singkawang Selatan)   Teradu: Tono (Ketua PPS Kelurahan Pangmilang)   Majelis: 1. Sastra Wirawan, S.Sos (Ketua Majelis/ Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan) 2. Khairul Abror, S.Psi (Anggota Majelis/ Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) 3. Umar Faruq (Anggota Majelis/ Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Koordinator Wilayah Kecamatan Singkawang Selatan)   Pokok aduan: Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pangmilang hadir dan ikut mengkoordinir kegiatan pembagian paket lebaran yang dilakukan oleh Saudari Susi Wu (Anggota DPRD Kota Singkawang) dan juga Saudara Sudiantono (Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat) dari Partai Nasdem  

KPU Singkawang Tetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS

SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Singkawang dalam Pemilu 2024 sejumlah 170.565 pemilih. DPSHP ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di Kantor KPU Kota Singkawang pada Jumat malam, 12 Mei 2022. "DPSHP Kota Singkawang sejumlah 170.565 pemilih. Pemilih laki-laki 85.973 pemilih, pemilih perempuan 84.592 pemilih. Tersebar 706 TPS, di 26 kelurahan dan di lima kecamatan," kata Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq. Berdasarkan proses perbaikan ini, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi berkurang. Sebagaimana diketahui, penetapan DPS pada 5 April 2023 lalu, pemilih di Kota Singkawang sejumlah 170.888. "Perubahan ini berdasarkan masukan dan tanggapan terhadap DPS, pada 12 April sampai dengan 2 Mei 2023. Selanjutnya ada masa perbaikan DPS, kemudian tahapan penyusunan DPSHP," kata Umar. "Perubahan ini karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih baru. Pemilih TMS sejumlah 383. Dan pemilih baru 60," sebut Umar. Umar merinci untuk Kecamatan Singkawang Tengah, terdapat enam kelurahan dan 203 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 24.703 pemilih, pemilih perempuan 25.731 pemilih. Totalnya 50.434 pemilih. Kecamatan Singkawang Barat terdapat empat kelurahan dan 170 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 19.856 pemilih, pemilih perempuan 19827 pemilih. Totalnya 39.683 pemilih. Kecamatan Singkawang Timur terdapat lima kelurahan dan 74 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 9.025 pemilih, pemilih perempuan 8.277 pemilih. Totalnya 17.302 pemilih. Kecamatan Singkawang Utara terdapat tujuh kelurahan dan 101 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 11.439 pemilih, pemilih perempuan 11.499 pemilih. Totalnya 22938 pemilih. "Kecamatan Singkawang Selatan terdapat empat kelurahan dan 158 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 20.950 pemilih, pemilih perempuan 19.258 pemilih. Totalnya 40.208 pemilih," kata Umar. Lebih lanjut Umar menyebutkan dari 706 TPS yang telah ditetapkan dalam DPS, terdapat lima TPS kategori lokasi khusus. "TPS lokasi khusus ini terdapat di RSJ sejumlah tiga TPS, dan Lapas dua TPS," kata Umar. Rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kota Singkawang Riko. Peserta rapat terdiri dari stakeholder dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

KPU Singkawang Tetapkan Jumlah DPS Pemilu 2024

SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Singkawang dalam Pemilu 2024 sejumlah 170.888 pemilih. Daftar Pemilih Sementara ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS di Kampung Batu Villa & Resto Singkawang, Rabu (5/4/2023) sore. "DPS Kota Singkawang sejumlah 170.888 pemilih. Pemilih laki-laki 86.170 pemilih, pemilih perempuan 84.718 pemilih. Tersebar 706 TPS, di 26 kelurahan dan di lima kecamatan," kata Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq. Umar merinci untuk Kecamatan Singkawang Tengah, terdapat enam kelurahan dan 203 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 24.750 pemilih, pemilih perempuan 25.773 pemilih. Totalnya 50.523 pemilih. Kecamatan Singkawang Barat terdapat empat kelurahan dan 170 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 19.894 pemilih, pemilih perempuan 19.851 pemilih. Totalnya 39.745 pemilih. Kecamatan Singkawang Timur terdapat lima kelurahan dan 74 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 9.048 pemilih, pemilih perempuan 8.289 pemilih. Totalnya 17.337 pemilih. Kecamatan Singkawang Utara terdapat tujuh kelurahan dan 101 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 11.473 pemilih, pemilih perempuan 11.516 pemilih. Totalnya 22.989 pemilih. "Kecamatan Singkawang Selatan terdapat empat kelurahan dan 158 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 21.005 pemilih, pemilih perempuan 19.289 pemilih. Totalnya 40.294 pemilih," kata Umar. Lebih lanjut Umar menyebutkan dari 706 TPS yang telah ditetapkan dalam DPS, terdapat lima TPS kategori lokasi khusus. "TPS lokasi khusus ini terdapat di RSJ sejumlah tiga TPS, dan Lapas dua TPS," kata Umar. Rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kota Singkawang Riko. Peserta rapat terdiri dari stakeholder dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.