Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemanggilan Tugas CPNS TA 2024

#teman Pemilih, Dalam rangka mendukung kelancaran proses pemanggilan tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemanggilan Tugas CPNS TA 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara Daring. Kegiatan yang berlangsung di KPU Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh CPNS dari KPU kabupaten/kota se-Kalbar. Melalui sinergi yang baik, diharapkan CPNS yang akan mulai bertugas dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

#Teman Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang turut memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan semangat persatuan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Dalam peringatan yang berlangsung secara khidmat di lingkungan kantor KPU Kota Singkawang, seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat mengikuti kegiatan internal yang diisi dengan pembacaan teks Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta menyampaikan refleksi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Anggota KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, termasuk dalam proses demokrasi. “Nilai-nilai Pancasila harus senantiasa menjadi ruh dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan kehidupan sehari-hari kita sebagai warga negara. Pancasila mengajarkan kita untuk adil, beradab, dan menjunjung tinggi persatuan,” ujarnya. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema nasional “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, yang sejalan dengan komitmen KPU dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. KPU Kota Singkawang juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta turut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di Indonesia.   #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

KEKUATAN TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT

#TemanPemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan “KEKUATAN” TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDBP) atau continuous data adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. PDPB merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 14 huruf l, pasal 17 huruf l, dan pasal 20 huruf l. Tujuannya untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pemutakhiran data pemilih pada dasarnya menganut dua system (stelsel), yaitu stelsel aktif dan pasif. Apakah sistem pemutakhiran data pemilih termasuk kategori aktif ataukah pasif akan dilihat dilihat dari sisi keterlibatan pemilih. Sistem pemutakhiran daftar pemilih dapat dikategorikan aktif apabila penyelenggara Pemilu (KPU) hanya memiliki kewajiban mengumumkan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang tersedia kepada warga masyarakat di tempat-tempat yang strategis dengan tujuan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Pada sistem ini warga masyarakat diharapkan aktif melihat dan memberikan tanggapan terhadap daftar pemilih yang diumumkan. Pada intinya partisipasi warga masyarakat pada sistem ini menjadi prinsip utama. Sistem pemutakhiran daftar pemilih dikategorikan pasif kalau petugas aktif mendatangi kediaman warga masyarakat untuk meminta mereka mengecek apakah setiap anggota keluarga yang berhak memilih sudah masuk dalam daftar pemilih. Dalam sistem seperti ini warga masyarakat pasif menunggu didatangi oleh petugas. Kategori ini acapkali dilakukan pada tahapan Pemilu atau Pemilihan dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Tanggapan atau masukan warga masyarakat sangatlah penting dalam PDPB. Maka dari itu, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menyebut prinsip responsif dan partisipatif. Prinsip responsif merupakan prinsip yang membuka kesempatan pemberian tanggapan terhadap masukan dalam proses PDPB. Sedangkan prinsip partisipatif merupakan prinsip yang membuka keterlibatan semua WNI dalam proses PDPB untuk mengusulkan data pemilih. Tanggapan dan masukan warga masyarakat tak sekadar mengajukan atau mengusulkan data pemilih. Lebih dari itu dapat sebagai pihak yang mengontrol proses PDPB yang dilakukan oleh KPU. Partisipasi aktif masyarakat dalam PDPB adalah hal yang penting dalam meningkatkan validitas data pemilih yang telah dimutakhirkan. Sehingga data pemilih hasil PDPB ini pada saatnya nanti berdaya guna terhadap Pemilu dan/atau Pemilihan selanjutnya.   #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang mengikuti kegiatan  Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh (KPU) Provinsi Kalimantan Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan sesuai dengan ketentuan pasal 14 huruf l, pasal 17 huruf I, dan pasal 20 huruf I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai bentuk upaya untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan berikutnya, maka perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah strategis guna memastikan data pemilih tersaji secara akurat, mutakhir, dan komprehensif, sebagai landasan pelaksanaan Pemilu dan/atau pemilihan selanjutnya. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Rapat Pengelolaan Website KPU Kota Singkawang

Singkawang, 27 Mei 2025 — KPU Kota Singkawang menggelar Rapat Pengelolaan Website yang dilaksanakan di lingkungan kantor KPU Kota Singkawang. Rapat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas informasi publik dan optimalisasi pemanfaatan media digital sebagai sarana layanan keterbukaan informasi. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Sekretaris KPU Kota Singkawang, beserta jajaran Sekretariat KPU, termasuk operator website. Dalam rapat ini dibahas berbagai hal penting, seperti penjadwalan unggahan berita, pengelolaan dokumentasi kegiatan, struktur tampilan laman, serta sistem pembaruan konten agar tetap relevan dan informatif bagi masyarakat. Ketua KPU Kota Singkawang, menekankan pentingnya website sebagai wajah digital lembaga yang harus selalu terjaga keakuratannya, keterbaruan datanya, serta kesesuaian dengan prinsip pelayanan publik. “Website KPU bukan hanya wadah informasi, tapi juga instrumen akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang dalam arahannya. Beberapa poin hasil rapat yang disepakati antara lain: Pengelolaan Website KPU Kota Singkawang mengacu surat Ketua KPU RI Nomor 737/HM.01-SD/09/2025 perihal Standarisasi Menu dan Konten Laman KPU Provinsi/KIP Aceh/KIP Kabupaten/Kota  Penunjukan tim editor internal untuk memastikan kualitas konten Standarisasi foto dan bahasa penulisan Integrasi dengan media sosial resmi KPU Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelola website KPU Kota Singkawang, sekaligus memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melaksanakan apel pagi dan rapat rutin pada hari Senin, 26 Mei 2025, bertempat di halaman dan ruang rapat Kantor KPU Kota Singkawang. Apel pagi dipimpin oleh Ayu Gintari selaku Anggota KPU Kota Singkawang, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Singkawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi internal, serta membangun semangat kerja di awal pekan. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin mingguan yang membahas evaluasi kerja pekan sebelumnya serta agenda strategis ke depan dan tupoksi di setiap Sub bagian. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Singkawang terus berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang