Berita Terkini

Bersama Badan Ad Hoc, KPU Singkawang Evaluasi Sistem Pemilu

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar rapat evaluasi sistem pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersama badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Singkawang di Hotel Swiss Belinn, Senin (9/12/2019) pagi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi berkenaan dengan kepemiluan di tingkat PPK dan PPS, khususnya terkait perekrutan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, dan sistem pungut hitung. Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, mengatakan, output yang ingin diperoleh terkait masalah apa saja yang dihadapi penyelenggara pada tiap tingkatan selama pelaksanaan Pemilu. “Sehingga pada Pemilu berikutnya atau Pilkada, bisa diantisipasi sejak dini guna meminimalisir kendala yang mungkin saja terjadi. Melalui rapat evaluasi ini, kita bisa lebih detail pula mengetahui kendala apa yang selama ini dialami para penyelengara,” ujarnya. Melalui evaluasi tersebut, akan diidentifikasi daftar masalah yang dirangkum oleh pihak KPU Kota Singkawang. Hal itu dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi sebagai bahan evaluasi yang berasal dari seluruh tingkatan penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan evaluasi dikemas dalam bentuk focus group discussion (FGD) yang dipimpin oleh Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Khairul Abror. Dengan dibagi kelompok, masing-masing kelompok yang terdiri dari anggota badan ad hoc Pemilu 2019, menginventarisir masalah yang selanjutnya merumuskan rekomendasi. Guna mengefektifkan dan mencairkan suasana, kegiatan juga diisi dengan ice breaking.

KPU Singkawang Evaluasi Strategi Sosialisasi Pemilu Bersama Relawan Demokrasi

SINGKAWANG – Meningkatnya partisipasi pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, tidak terlepas andil dari berbagai pihak. Salah satunya peran dari Relawan Demokrasi (Relasi). Sosialisasi masif yang dilakukan oleh Relasi ke 10 basis sasaran, yakni basis keluarga, pemula, muda, perempuan, penyandang disabilitas, berkebutuhan khusus, marginal, komunitas, keagamaan, dan warga internet, berdampak pada partisipasi pemilih dari 62,5 persen saat Pilkada, menjadi 72,62 persen pada Pemilu 2019. Kendati mengalami peningkatan, tingkat partisipasi pemilih di Kota Singkawang dalam Pemilu serentak 2019 adalah yang terendah dari 14 kabupaten dan kota di Kalbar. Oleh karenanya, KPU Kota Singkawang terus melakukan evaluasi, di antaranya dengan mengadakan kegiatan evaluasi strategi sosialisasi bersama Relasi. “Kegiatan ini diadakan untuk kita bersama-sama mengevaluasi strategi sosialisasi yang sudah kita lakukan. Kita akan mencari strategi sosialisasi yang terbaik sehingga pada pemilihan mendatang, partisipasi pemilih terus meningkat,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, pada kegiatan evaluasi strategi sosialisasi di Hotel Swiss Belinn Singkawang, Selasa (3/12/2019) pagi. Dengan pertemuan ini, kata Riko, diharapkan mendapat rumusan strategi sosialisasi terbaik. Kota Singkawang dengan kultur masyarakatnya yang heterogen, menuntut agar sosialisasi yang dilakukan kepada pemilih juga harus berwarna, dengan pendekatan sesuai segmentasi pemilih. “Beda kultur, beda strategi yang harus diterapkan,” ucap Riko. Sosialisasi adalah bagian dari proses belajar tentang kebudayaan dalam hubungannya tentang sistem sosial. Pada Pemilu 2019, metode ceramah dan dialog kerap diterapkan oleh Relasi dalam melakukan tugasnya yakni sosialisasi kepada pemilih. “Sosialisasi dengan pendekatan budaya atau dengan memperbanyak penggunaan alat peraga, barangkali akan menjadi sosialisasi yang sangat efektif ke depannya. Nah, ini akan kita rumuskan. Tentu kita berpijak pada identifikasi masalah di lapangan, sehingga strategi sosialisasi yang dirumuskan nantinya benar-benar atas dasar masalah yang terjadi,” kata Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khairul Abror, menambahkan. Dalam laporannya, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) KPU Kota Singkawang, Guntur Gunawan, menyampaikan, kegiatan dimaksud untuk mendapatkan masukan dan saran dari para Relawan Demokrasi. “Kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dan saran dari Relasi terkait strategi sosialisasi pemilih berkelanjutan. Karena para Relawan Demokrasi inilah yang menjadi pelaku di lapangan,” tuturnya. Kegiatan evaluasi strategi sosialisasi dihadiri relawan dari 10 basis. Masing-masing basis, terdiri dari lima orang relawan. Pada Pemilu serentak 2019, Relasi bertugas selama tiga bulan untuk membantu KPU dalam sosialisasi tentang kepemiluan.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih, KPU Singkawang Berikan Pengetahuan Sedari Dini

SINGKAWANG – Meski sedang tidak menghadapi pemilihan pada Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang tetap melakukan sosialisasi pendidikan pemilih. Sosialisasi yang digelar di Kampung Batu Villa & Resto ini, guna meningkatkan pengetahuan kepemiluan sedari dini. “Sosialisasi pendidikan pemilih ini agar pengetahuan tentang kepemiluan tak hanya terbentuk menjelang Pemilu atau Pilkada saja, tapi jauh sebelum itu. Sehingga masyarakat lebih paham dan siap nantinya,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, Jumat (29/11/2019). Sosialisasi yang bertajuk “Pendidikan pemilih kepada pemilih pemula, perempuan dan disabilitas” ini, selain untuk memberikan pengetahuan lebih dini, juga agar pengetahuan tentang kepemiluan yang didapat oleh peserta nantinya bisa disebarluaskan. “Setidaknya bisa disampaikan ke keluarga, tetangga dan orang terdekat lainnya. Apalagi peserta sosialisasi ini banyak ibu guru sekolah menengah atas dan sederajat, bisa disampaikan juga ke para siswanya sebagai pemilih pemula,” kata Riko. Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khairul Abror, menambahkan, melalui pendidikan pemilih ini supaya masyarakat semakin paham dan tidak apatis terhadap politik maupun Pemilu. “Sehingga diharapkan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap momen pemilihan ke depannya,” ucap Abror. Melek terhadap politik bukanlah hal yang tabu. Pemilu merupakan salah satu komponen politik, pemahaman yang lebih baik tentang Pemilu akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu itu sendiri. Sebab tujuan pelaksanaan Pemilu adalah untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana diketahui, Pemilu serentak 2019 sukses terlaksana pada 17 April lalu. Tingkat partisipasi pemilih Kota Singkawang meningkat dari pemilihan sebelumnya. Di mana pada Pilkada sebesar 62 persen, sedangkan di Pemilu 2019 partisipasi pemilih meningkat menjadi 72,6 persen.

Evaluasi Pencalonan Pemilu 2019, KPU Singkawang Undang Perwakilan Parpol Hingga Organisasi Perempuan

SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan anggota DPRD Kota Singkawang dalam Pemilu 2019, di Hotel Swiss Belinn Singkawang, Kamis (28/11/2019) pagi. Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi tahapan pencalonan pada Pemilu 2019 yang lalu. “Mengevaluasi tahapan pencalonan Pemilu 2019 yang telah lewat. Dengan tujuan perbaikan dan peningkatan kualitas dan proses pencalonan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya. “Mengevaluasi tahapan pencalonan Pemilu 2019 yang telah lewat. Dengan tujuan perbaikan dan peningkatan kualitas dan proses pencalonan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya. Pihak KPU Kota Singkawang menilai penting digelarnya rapat koordinasi dan evaluasi ini. Pasalnya, tahapan pencalonan dalam momen pemilihan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. “Kalau kita lihat Pemilu dan Pilkada, tahapan pencalonan merupakan tahapan yang krusial dan dapat menentukan peserta itu bisa ikut atau tidak. Makanya, penting bagi kami mengevaluasi hal-hal apa saja yang menjadi kendala, mungkin layanan dalam pencalonan kita tingkatkan kualitasnya, yang kemudian bisa menjadi acuan kita dalam pemilihan ke depannya,” terang dia. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis, Ikhdar Salim, meminta peserta rapat untuk dapat memberikan masukan dan saran berkenaan tahapan pencalonan. “Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan kepemiluan untuk melakukan evaluasi dengan harapan adanya masukan dan saran sehingga dapat menjadi bahan perbaikan pada Pemilu selanjutnya,” tuturnya. Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan ini dihadiri perwakilan dari partai politik, organisasi perempuan, dan instansi terkait. Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi dokumen pencalonan anggota DPRD terpilih.

Evaluasi Pencalonan Pemilu 2019, KPU Singkawang Undang Perwakilan Parpol hingga Organisasi Perempuan

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan anggota DPRD Kota Singkawang dalam Pemilu 2019, di Hotel Swiss Belinn Singkawang, Kamis (28/11/2019) pagi. Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi tahapan pencalonan pada Pemilu 2019 yang lalu. “Mengevaluasi tahapan pencalonan Pemilu 2019 yang telah lewat. Dengan tujuan perbaikan dan peningkatan kualitas dan proses pencalonan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya. Pihak KPU Kota Singkawang menilai penting digelarnya rapat koordinasi dan evaluasi ini. Pasalnya, tahapan pencalonan dalam momen pemilihan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. “Kalau kita lihat Pemilu dan Pilkada, tahapan pencalonan merupakan tahapan yang krusial dan dapat menentukan peserta itu bisa ikut atau tidak. Makanya, penting bagi kami mengevaluasi hal-hal apa saja yang menjadi kendala, mungkin layanan dalam pencalonan kita tingkatkan kualitasnya, yang kemudian bisa menjadi acuan kita dalam pemilihan ke depannya,” terang dia. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis, Ikhdar Salim, meminta peserta rapat untuk dapat memberikan masukan dan saran berkenaan tahapan pencalonan. “Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan kepemiluan untuk melakukan evaluasi dengan harapan adanya masukan dan saran sehingga dapat menjadi bahan perbaikan pada Pemilu selanjutnya,” tuturnya. Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan ini dihadiri perwakilan dari partai politik, organisasi perempuan, dan instansi terkait. Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi dokumen pencalonan anggota DPRD terpilih.

Upaya Penyelamatan dan Ketertiban Arsip Kepemiluan, KPU Singkawang Gelar Evaluasi Bersama Perwakilan Parpol

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan dokumen anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terpilih Pemilu 2019, Rabu (27/11/2019) pagi. Kegiatan yang diadakan di Hotel Swiss Belinn Singkawang ini, dihadiri perwakilan seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang ada di Kota Singkawang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Singkawang Riko, mengatakan, pengelolaan dokumen yang berkaitan dengan momen pemilihan, baik Pilkada, Pilgub, Pileg, maupun Pilpres sangat penting dikelola secara baik oleh penyelenggara. “Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pengarsipan, tapi juga sebagai database utama informasi Pemilu. Di samping itu, dokumen yang ada juga sebagai bukti hukum yang kuat bagi penyelenggara jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya. Ia menjelaskan, pengelolaan dokumen ini dinilai penting untuk dikoordinasikan dan dievaluasi lantaran tidak jarang dalam proses dokumen pencalonan terdapat permasalahan. Yakni terkait penyerahan dokumen kerap telat di akhir waktunya. “Nah, jadi evaluasi ini kita berharap dapat mengidentifikasi masalah-masalah sehingga dapat meminimalisir masalah dokumen pencalonan untuk ke depannya,” tutur Riko. “Output dari kegiatan ini, proses dalam pencalonan ke depan bisa kita lalui tanpa ada masalah. Kita bersyukur di Pemilu 2019, tidak ada gugatan, baik itu masalah dokumen. Mudah-mudahan ini menggambarkan kinerja baik pihak KPU, dan tentu tidak terlepas partisipasi dari peserta Pemilu,” imbuh dia. Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis, Ikhdar Salim, menambahkan kepentingan pengelolaan dokumen ini, seperti contoh konkretnya adalah kebutuhan akan dokumen proses penggantian antar waktu (PAW) anggota legislatif. Maka, sangat erat kaitannya dengan ketersediaan dokumen calon terpilih anggota dewan sekaligus dokumen calon penggantinya. “Pengelola dokumen calon terpilih ini sangat penting. Misalnya seperti proses PAW. Nah, ini butuh berkas-berkas pencalonan,” katanya. Sistem pengelolaan dokumen, selain secara fisik, dilakukan juga secara digital. Pengelolaan dokumen pemilihan harus memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan data yang akurat dan akuntabel serta mendukung efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran. Kegiatan pengelola dokumen ini merujuk Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan KPU nomor 11 tahun 2014 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis pada KPU, Peraturan KPU nomor 17 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan KPU, dan Surat Edaran KPU serta ANRI nomor 05/KB/KPU/2012 tentang Penyelamatan Arsip/Dokumen KPU.