Berita Terkini

KPU Singkawang Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, membuka pendaftaran kelengkapan dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. “Untuk pendaftaran kelengkapan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019 ini telah dibuka sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober,” kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan, Rabu (11/10/2017). Hingga kini, katanya, sudah ada beberapa parpol yang sudah melakukan pendaftaran. Namun dari beberapa parpol itu, dua di antaranya yakni Perindo dan PDI Perjuangan Kota Singkawang dinyatakan sudah lengkap dan dianggap telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Menurutnya, ada tiga item yang harus diperhatikan parpol sewaktu akan melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu tahun 2019. Item tersebut, jelas Ramdan, pertama, daftar nama dan alamat anggota parpol yang dibuktikan dengan formulir (F-2). Kedua, kartu tanda anggota (KTA). Dan ketiga, KTP elektronik atau surat keterangan (Suket). “Tiga item ini harus sama jumlahnya dengan sistem aplikasi partai politik (Sipol) yang diisi oleh operator masing-masing partai. Kuncinya harus sama dengan Sipol,” jelas dia. Artinya, jumlah antara Sipol dengan hardcopy yang diserahkan ke KPU baik itu mengenai KTA, daftar nama anggota dan alamat dan KTP elektronik semua harus sama dengan Sipol. Kemudian, pesan Ramdan, proses penyerahan berkas ke KPU diharapkan setelah DPP-nya mendaftarkan ke KPU RI. Mengenai pendaftaran ini juga, pihaknya telah membuka help desk. Jadi silahkan bagi parpol yang ingin berkoordinasi dengan KPU mengenai apa-apa saja yang harus dilengkapi dalam proses penyerahan berkas parpol ke KPU. Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Singkawang, Sujianto mengatakan segala administrasi telah pihaknya lengkapi. “Mudah-mudahan dalam proses pendaftaran ini bisa diterima oleh KPU,” kata Sujianto, usai melakukan pendaftaran kelengkapan dokumen persyaratan parpol calon peserta Pemilu tahun 2019 ke KPU Singkawang, Rabu siang. Yang mana dalam penyerahan berkas itu, sambung Sujianto, PDI Perjuangan Singkawang telah menyerahkan sebanyak 250 anggota yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang. Menurutnya, DPP telah memerintahkan kabupaten/kota yang ada di Kalbar untuk serempak melakukan pendaftaran pada hari ini. “Mudah-mudahan semuanya lancar dan dapat di terima oleh KPU masing-masing daerah,” harap Sujianto.

KPU Singkawang Punya Rumah Pintar Pemilu

SINGKAWANG – KPU Pusat meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang berada di Kantor KPU Kota Singkawang, Kamis (20/7/2017).   “Kami datang ke Singkawang untuk meresmikan Rumah Pintar Pemilu yang ke-176,” kata Ketua Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU RI, Viryan. Menurut dia, RPP menjadi program unggulan KPU dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2019. Di RPP ini sudah disiapkan informasi data baik dalam bentuk dokumen tertulis, foto, alat peraga serta berbagai aktivitas agar masyarakat mengetahui tentang Pemilu. “Di situ juga ada market TPS, sejarah Pemilu, tahapan-tahapan Pemilu, dokumentasi hasil Pemilu, jadi cukup lengkap semua hal terkait informasi, data dan pengetahuan tentang Pemilu,” ujarnya. Harapannya, masyarakat berkenan hadir karena nanti akan ada program-program edukasi yang melibatkan masyarakat untuk di RPP. “Sehingga pada Pemilu tahun 2019 tingkat partisipasi pemilih meningkat sesuai dengan target nasional yakni 77,5 persen,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiawaty mengatakan, RPP merupakan salah satu upaya dari KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Rumah Pintar Pemilu juga berfungsi untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu sehingga masyarakat tidak lagi takut dengan Pemilu,” kata Umi. Dengan diresmikannya RPP di Singkawang, diharapkan bisa menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat setempat mengenai sejarah Pemilu. “KPU bersedia untuk menyampaikan ke masyarakat dengan cara-cara yang enak, sehingga masyarakat paham dan punya keinginan untuk ikut terlibat serta menyukseskan Pemilu,” ujarnya. Umi menambahkan, untuk di Kalbar sejauh ini sudah ada tujuh RPP. Antara lain di provinsi, Pontianak, Singkawang, Mempawah, Ketapang, Kayong Utara dan Melawi. “Jadi enam di kabupaten/kota dan satu di provinsi,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua KPU Singkawang, Ramdan. Bahwa keberadaan RPP menjadi salah satu upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih. “Karena di Rumah Pintar pemilu ini sebagai salah satu laboratorium demokrasi. Yang mana di dalamnya banyak menjelaskan dan menyajikan tentang informasi-informasi Pemilu baik di Indonesia maupun daerah,” kata Ramdan. Pihaknya memanfaatkan ruang-ruang yang ada untuk menyajikan semua tentang kepemiluan. “Harapan kami, masyarakat Singkawang (dari semua kalangan) bisa memanfaatkan keberadaan Rumah Pintar Pemilu. Karena di Rumah Pintar ini, kami juga menyediakan ruang audio visual sehingga masyarakat bisa menonton film tentang Pemilu, bisa melakukan diskusi, dan kalau perlu data bisa kita lihatkan datanya dalam bentuk hard copy atau digital,” ujarnya.