Berita Terkini

kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang pada tanggal 10 Juni 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang pada tanggal 10 Juni 2025.  Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus ucapan terima kasih atas peran aktif Diskominfo dalam mendukung penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada. Melalui kunjungan ini, KPU berharap hubungan kemitraan dengan Diskominfo akan terus terjalin erat demi menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada yang informatif, terbuka, dan partisipatif. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Pengarahan Awal bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 pada hari Selasa, 10 Juni 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melaksanakan Pengarahan Awal bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kota Singkawang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Singkawang, Arif Sunandar. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kota Singkawang menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya di lembaga penyelenggara pemilu. Ia juga menyampaikan bahwa para CPNS diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat terhadap budaya kerja di lingkungan KPU Kota Singkawang yang menjunjung tinggi netralitas dan akuntabilitas. “Menjadi bagian dari KPU bukan hanya tentang bekerja, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegasnya dalam sambutan. Pengarahan ini menjadi langkah awal dalam proses pembekalan sebelum CPNS melaksanakan tugas dan orientasi secara menyeluruh. KPU Kota Singkawang berkomitmen untuk membina SDM yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan pemilu yang dinamis dan kompleks. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025

#TemanPemilih, Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang turut ambil bagian dalam kegiatan "Aksi Bersih Sampah Plastik" yang dilaksanakan pada 5 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor: 100.3.4.3/623/DN-08.P3KLH/2025 tentang imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui Aksi Bersih Sampah Plastik yang dilakukan di lingkungan sekitar kantor, KPU Kota Singkawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi polusi plastik sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Langkah ini juga merupakan komitmen KPU dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberi contoh positif kepada masyarakat. ???? #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Rapat Koordinasi Pemanggilan Tugas CPNS TA 2024

#teman Pemilih, Dalam rangka mendukung kelancaran proses pemanggilan tugas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemanggilan Tugas CPNS TA 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara Daring. Kegiatan yang berlangsung di KPU Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri oleh CPNS dari KPU kabupaten/kota se-Kalbar. Melalui sinergi yang baik, diharapkan CPNS yang akan mulai bertugas dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

#Teman Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang turut memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan semangat persatuan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Dalam peringatan yang berlangsung secara khidmat di lingkungan kantor KPU Kota Singkawang, seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat mengikuti kegiatan internal yang diisi dengan pembacaan teks Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta menyampaikan refleksi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Anggota KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, termasuk dalam proses demokrasi. “Nilai-nilai Pancasila harus senantiasa menjadi ruh dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan kehidupan sehari-hari kita sebagai warga negara. Pancasila mengajarkan kita untuk adil, beradab, dan menjunjung tinggi persatuan,” ujarnya. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema nasional “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, yang sejalan dengan komitmen KPU dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. KPU Kota Singkawang juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta turut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di Indonesia.   #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

KEKUATAN TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT

#TemanPemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan “KEKUATAN” TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDBP) atau continuous data adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. PDPB merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 14 huruf l, pasal 17 huruf l, dan pasal 20 huruf l. Tujuannya untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pemutakhiran data pemilih pada dasarnya menganut dua system (stelsel), yaitu stelsel aktif dan pasif. Apakah sistem pemutakhiran data pemilih termasuk kategori aktif ataukah pasif akan dilihat dilihat dari sisi keterlibatan pemilih. Sistem pemutakhiran daftar pemilih dapat dikategorikan aktif apabila penyelenggara Pemilu (KPU) hanya memiliki kewajiban mengumumkan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang tersedia kepada warga masyarakat di tempat-tempat yang strategis dengan tujuan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Pada sistem ini warga masyarakat diharapkan aktif melihat dan memberikan tanggapan terhadap daftar pemilih yang diumumkan. Pada intinya partisipasi warga masyarakat pada sistem ini menjadi prinsip utama. Sistem pemutakhiran daftar pemilih dikategorikan pasif kalau petugas aktif mendatangi kediaman warga masyarakat untuk meminta mereka mengecek apakah setiap anggota keluarga yang berhak memilih sudah masuk dalam daftar pemilih. Dalam sistem seperti ini warga masyarakat pasif menunggu didatangi oleh petugas. Kategori ini acapkali dilakukan pada tahapan Pemilu atau Pemilihan dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Tanggapan atau masukan warga masyarakat sangatlah penting dalam PDPB. Maka dari itu, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menyebut prinsip responsif dan partisipatif. Prinsip responsif merupakan prinsip yang membuka kesempatan pemberian tanggapan terhadap masukan dalam proses PDPB. Sedangkan prinsip partisipatif merupakan prinsip yang membuka keterlibatan semua WNI dalam proses PDPB untuk mengusulkan data pemilih. Tanggapan dan masukan warga masyarakat tak sekadar mengajukan atau mengusulkan data pemilih. Lebih dari itu dapat sebagai pihak yang mengontrol proses PDPB yang dilakukan oleh KPU. Partisipasi aktif masyarakat dalam PDPB adalah hal yang penting dalam meningkatkan validitas data pemilih yang telah dimutakhirkan. Sehingga data pemilih hasil PDPB ini pada saatnya nanti berdaya guna terhadap Pemilu dan/atau Pemilihan selanjutnya.   #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang