Berita Terkini

KPU Kota Singkawang mengikuti rapat virtual bersama KPU RI dalam rangka pembahasan pemenuhan data dukung Evaluasi Zona Integritas Tahun 2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum pada Jumat, 16

#TemanPemilih, KPU Kota Singkawang mengikuti rapat virtual bersama KPU RI dalam rangka pembahasan pemenuhan data dukung Evaluasi Zona Integritas Tahun 2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum pada Jumat, 16 Mei 2025. Sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2025, Inspektorat Utama Setjen KPU melaksanakan pembahasan terkait pemenuhan data dukung Evaluasi Zona Integritas Tahun 2024 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik melalui penerapan prinsip integritas dan akuntabilitas di setiap lini kerja KPU. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 16 Mei 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 16 Mei 2025, dengan agenda Pengisian Indeks Partisipasi Publik (IPP). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengisian data IPP sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pengisian IPP berjalan akurat, terukur, dan sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh KPU RI. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang megikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Penerapan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat m

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang megikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Penerapan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pada Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi manajemen risiko di lingkungan KPU, guna meningkatkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan risiko penyelenggaraan pemilu. Dalam arahannya, perwakilan KPU Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik dan kesiapan menghadapi dinamika pemilu yang kompleks. Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko, menyusun langkah mitigasi, serta mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses kerja kelembagaan. Rapat berjalan dengan lancar dan interaktif, diisi dengan pemaparan materi serta diskusi antara KPU provinsi dan kabupaten/kota. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1202/Singkawang, Kamis (15/5/2025)

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1202/Singkawang, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan koordinasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum yang aman, damai, dan demokratis. KPU mengapresiasi dukungan dan komitmen dari Kodim 1202/Singkawang dalam menciptakan situasi yang kondusif serta menjamin stabilitas keamanan menjelang hari pemungutan suara. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan menjamin hak pilih warga terlindungi dengan baik. ???? Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan menjadi kunci penting demi terjaminnya stabilitas dan kelancaran proses demokrasi. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN Tahun ini kembali KPU Kota Singkawang akan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 14 huruf l, Pasal 17 huruf l, dan Pasal 20 huruf l. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   Tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Dan, menyediakan data serta informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.   Berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Singkawang mempunyai tugas menjabarkan program dan arah kebijakan PDPB; menyelenggarakan tahapan pelaksanaan PDPB; melakukan koordinasi dengan instansi lain; melakukan rekapitulasi PDPB; dan mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB.   Data pemilih yang dimutakhirkan secara berkelanjutan meliputi data pemilih baru, data pemilih tidak memenuhi syarat, dan data pemilih yang elemen datanya diperbaiki. Pemilih yang dimutakhirkan datanya dibuktikan dengan dokumen administrasi kependudukan atau dokumen pendukung lain yang sah.   Untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemilih dapat memberikan tanggapan dan masukan dengan membawa dokumen administrasi kependudukan atau dokumen pendukung lain yang sah serta mengisi formulir tanggapan dan masukan masyarakat. Kemudian, disampaikan ke petugas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Sekretariat KPU Kota Singkawang.   Masukan dan tanggapan dari pemilih sangat berarti untuk mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Siap!Berkualitas!

KPU Kota Singkawang menerima Kunjungan Kerja dari Bawaslu Kota Singkawang

#TemanPemilih, KPU Kota Singkawang menerima Kunjungan Kerja dari Bawaslu Kota Singkawang pada hari Kamis, 8 Mei 2025.   Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga demi menjaga kualitas dan akurasi data pemilih di Kota Singkawang. #KPUMelayani #KPUKotaSingkawang