Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih, KPU Singkawang Berikan Pengetahuan Sedari Dini

SINGKAWANG – Meski sedang tidak menghadapi pemilihan pada Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang tetap melakukan sosialisasi pendidikan pemilih. Sosialisasi yang digelar di Kampung Batu Villa & Resto ini, guna meningkatkan pengetahuan kepemiluan sedari dini. “Sosialisasi pendidikan pemilih ini agar pengetahuan tentang kepemiluan tak hanya terbentuk menjelang Pemilu atau Pilkada saja, tapi jauh sebelum itu. Sehingga masyarakat lebih paham dan siap nantinya,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, Jumat (29/11/2019). Sosialisasi yang bertajuk “Pendidikan pemilih kepada pemilih pemula, perempuan dan disabilitas” ini, selain untuk memberikan pengetahuan lebih dini, juga agar pengetahuan tentang kepemiluan yang didapat oleh peserta nantinya bisa disebarluaskan. “Setidaknya bisa disampaikan ke keluarga, tetangga dan orang terdekat lainnya. Apalagi peserta sosialisasi ini banyak ibu guru sekolah menengah atas dan sederajat, bisa disampaikan juga ke para siswanya sebagai pemilih pemula,” kata Riko. Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khairul Abror, menambahkan, melalui pendidikan pemilih ini supaya masyarakat semakin paham dan tidak apatis terhadap politik maupun Pemilu. “Sehingga diharapkan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap momen pemilihan ke depannya,” ucap Abror. Melek terhadap politik bukanlah hal yang tabu. Pemilu merupakan salah satu komponen politik, pemahaman yang lebih baik tentang Pemilu akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu itu sendiri. Sebab tujuan pelaksanaan Pemilu adalah untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana diketahui, Pemilu serentak 2019 sukses terlaksana pada 17 April lalu. Tingkat partisipasi pemilih Kota Singkawang meningkat dari pemilihan sebelumnya. Di mana pada Pilkada sebesar 62 persen, sedangkan di Pemilu 2019 partisipasi pemilih meningkat menjadi 72,6 persen.

Evaluasi Pencalonan Pemilu 2019, KPU Singkawang Undang Perwakilan Parpol Hingga Organisasi Perempuan

SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan anggota DPRD Kota Singkawang dalam Pemilu 2019, di Hotel Swiss Belinn Singkawang, Kamis (28/11/2019) pagi. Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi tahapan pencalonan pada Pemilu 2019 yang lalu. “Mengevaluasi tahapan pencalonan Pemilu 2019 yang telah lewat. Dengan tujuan perbaikan dan peningkatan kualitas dan proses pencalonan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya. “Mengevaluasi tahapan pencalonan Pemilu 2019 yang telah lewat. Dengan tujuan perbaikan dan peningkatan kualitas dan proses pencalonan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya. Pihak KPU Kota Singkawang menilai penting digelarnya rapat koordinasi dan evaluasi ini. Pasalnya, tahapan pencalonan dalam momen pemilihan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. “Kalau kita lihat Pemilu dan Pilkada, tahapan pencalonan merupakan tahapan yang krusial dan dapat menentukan peserta itu bisa ikut atau tidak. Makanya, penting bagi kami mengevaluasi hal-hal apa saja yang menjadi kendala, mungkin layanan dalam pencalonan kita tingkatkan kualitasnya, yang kemudian bisa menjadi acuan kita dalam pemilihan ke depannya,” terang dia. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis, Ikhdar Salim, meminta peserta rapat untuk dapat memberikan masukan dan saran berkenaan tahapan pencalonan. “Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan kepemiluan untuk melakukan evaluasi dengan harapan adanya masukan dan saran sehingga dapat menjadi bahan perbaikan pada Pemilu selanjutnya,” tuturnya. Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan ini dihadiri perwakilan dari partai politik, organisasi perempuan, dan instansi terkait. Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi dokumen pencalonan anggota DPRD terpilih.

Evaluasi Pencalonan Pemilu 2019, KPU Singkawang Undang Perwakilan Parpol hingga Organisasi Perempuan

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan anggota DPRD Kota Singkawang dalam Pemilu 2019, di Hotel Swiss Belinn Singkawang, Kamis (28/11/2019) pagi. Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi tahapan pencalonan pada Pemilu 2019 yang lalu. “Mengevaluasi tahapan pencalonan Pemilu 2019 yang telah lewat. Dengan tujuan perbaikan dan peningkatan kualitas dan proses pencalonan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya. Pihak KPU Kota Singkawang menilai penting digelarnya rapat koordinasi dan evaluasi ini. Pasalnya, tahapan pencalonan dalam momen pemilihan merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial. “Kalau kita lihat Pemilu dan Pilkada, tahapan pencalonan merupakan tahapan yang krusial dan dapat menentukan peserta itu bisa ikut atau tidak. Makanya, penting bagi kami mengevaluasi hal-hal apa saja yang menjadi kendala, mungkin layanan dalam pencalonan kita tingkatkan kualitasnya, yang kemudian bisa menjadi acuan kita dalam pemilihan ke depannya,” terang dia. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis, Ikhdar Salim, meminta peserta rapat untuk dapat memberikan masukan dan saran berkenaan tahapan pencalonan. “Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan kepemiluan untuk melakukan evaluasi dengan harapan adanya masukan dan saran sehingga dapat menjadi bahan perbaikan pada Pemilu selanjutnya,” tuturnya. Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pencalonan ini dihadiri perwakilan dari partai politik, organisasi perempuan, dan instansi terkait. Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi dokumen pencalonan anggota DPRD terpilih.

Upaya Penyelamatan dan Ketertiban Arsip Kepemiluan, KPU Singkawang Gelar Evaluasi Bersama Perwakilan Parpol

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan dokumen anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terpilih Pemilu 2019, Rabu (27/11/2019) pagi. Kegiatan yang diadakan di Hotel Swiss Belinn Singkawang ini, dihadiri perwakilan seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang ada di Kota Singkawang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Singkawang Riko, mengatakan, pengelolaan dokumen yang berkaitan dengan momen pemilihan, baik Pilkada, Pilgub, Pileg, maupun Pilpres sangat penting dikelola secara baik oleh penyelenggara. “Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pengarsipan, tapi juga sebagai database utama informasi Pemilu. Di samping itu, dokumen yang ada juga sebagai bukti hukum yang kuat bagi penyelenggara jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya. Ia menjelaskan, pengelolaan dokumen ini dinilai penting untuk dikoordinasikan dan dievaluasi lantaran tidak jarang dalam proses dokumen pencalonan terdapat permasalahan. Yakni terkait penyerahan dokumen kerap telat di akhir waktunya. “Nah, jadi evaluasi ini kita berharap dapat mengidentifikasi masalah-masalah sehingga dapat meminimalisir masalah dokumen pencalonan untuk ke depannya,” tutur Riko. “Output dari kegiatan ini, proses dalam pencalonan ke depan bisa kita lalui tanpa ada masalah. Kita bersyukur di Pemilu 2019, tidak ada gugatan, baik itu masalah dokumen. Mudah-mudahan ini menggambarkan kinerja baik pihak KPU, dan tentu tidak terlepas partisipasi dari peserta Pemilu,” imbuh dia. Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Teknis, Ikhdar Salim, menambahkan kepentingan pengelolaan dokumen ini, seperti contoh konkretnya adalah kebutuhan akan dokumen proses penggantian antar waktu (PAW) anggota legislatif. Maka, sangat erat kaitannya dengan ketersediaan dokumen calon terpilih anggota dewan sekaligus dokumen calon penggantinya. “Pengelola dokumen calon terpilih ini sangat penting. Misalnya seperti proses PAW. Nah, ini butuh berkas-berkas pencalonan,” katanya. Sistem pengelolaan dokumen, selain secara fisik, dilakukan juga secara digital. Pengelolaan dokumen pemilihan harus memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan data yang akurat dan akuntabel serta mendukung efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran. Kegiatan pengelola dokumen ini merujuk Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan KPU nomor 11 tahun 2014 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis pada KPU, Peraturan KPU nomor 17 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan KPU, dan Surat Edaran KPU serta ANRI nomor 05/KB/KPU/2012 tentang Penyelamatan Arsip/Dokumen KPU.

Audiensi Rumah Pintar Pemilu, Edukasi Demokrasi dan Kepemiluan Bagi Pemilih Pemula dan Pra Pemilih

SINGKAWANG – Guna meningkatkan pemahaman demokrasi dan pengetahuan serta wawasan tentang kepemiluan kepada pemilih pemula dan pra pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyasar siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat dalam melakukan sosialisasi. Upaya meningkatkan pemahaman tersebut, dilakukan oleh KPU Kota Singkawang melalui program audiensi Rumah Pintar Pemilu (RPP). Sejak beberapa pekan lalu, sejumlah sekolah telah hadir di RPP untuk belajar tentang demokrasi dan kepemiluan. “Target utama dari audiensi Rumah Pintar Pemilu ini, untuk memberikan pemahaman kepada para pemilih pemula dan pra pemilih. Sudah ada beberapa sekolah yang datang ke Rumah Pintar Pemilu untuk studi kepemiluan,” ujar anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khairul Abror, saat menerima audiensi RPP dari SMA Negeri 10 Singkawang di kantor KPU, Selasa (19/11/2019) pagi. Keberadaan RPP sangat penting sebagai sarana pelayanan transparansi informasi kepemiluan di Kota Singkawang. Abror berharap, pemahaman dan pengetahuan yang diperoleh para siswa tentang demokrasi dan kepemiluan dalam kegiatan audiensi ini, dapat disebarluaskan kepada yang lain. “Kami berharap, pengetahuan dan pemahaman siswa ini bisa disebarluaskan baik kepada teman, keluarga dan masyarakat umum, sehingga ke depan atau pada Pemilu dan Pilkada mendatang, angka partisipasi masyarakat terus meningkat,” tutur Abror. Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Singkawang terletak di area kantor KPU, di Jalan DR Sutomo, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. Ruang RPP berisi di antaranya poster-poster tentang sejarah pemilu, dan seputar informasi kepemiluan lainnya berupa flyer, majalah, buku dan media bacaan lainnya. Di bagian sisi ruang lainnya, terdapat ruangan simulasi pemungutan suara dan miniatur TPS. Terdapat pula ruang diskusi. Di mana siswa bisa berdiskusi bersama perangkat KPU Kota Singkawang seputar kepemiluan.

Siswa SMA Negeri 2 Beraudiensi ke Rumah Pintar Pemilu KPU Singkawang

SINGKAWANG – Setelah SMK Mudita, kini giliran siswa dari SMA Negeri 2 Singkawang melakukan audiensi Rumah Pintar Pemilu (RPP) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Jumat (1/11/2019) pagi. Kedatangan 31 siswa yang didampingi seorang guru ini, guna audiensi sekaligus belajar tentang kepemiluan melalui RPP KPU Kota Singkawang. Disambut lima komisioner dan jajaran KPU, Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, mengapresiasi pihak SMA Negeri 2 yang ingin belajar untuk menambah wawasan tentang kepemiluan. Keberadaan RPP yakni sebagai wadah untuk pelayanan transparansi informasi kepemiluan di KPU Kota Singkawang. “Keberadaan Rumah Pintar Pemilu ini dalam rangka menambah wawasan kepemiluan, menambah khazanah pengetahuan adik-adik tentang dinamika demokrasi kita,” ujar Riko. Selain audiensi, para siswa diajak untuk studi tur kepemiluan. Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kota Singkawang, Guntur Gunawan, menjelaskan di antaranya sejarah pemilu kegiatan-kegiatan kepemiluan, serta peserta dan tingkat partisipasi pemilih di setiap Pemilu dan Pilkada dari masa ke masa. Para siswa juga mendapatkan penjelasan tentang logistik Pemilu berikut kegunaannya pada penyelenggaraan Pemilu.