Berita Terkini

SMK Mudita Belajar Kepemiluan ke KPU Singkawang Jelang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, mendapatkan kunjungan dari puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mudita, Jumat (25/10/2019) pagi. Kunjungan para siswa tersebut dalam rangka studi kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang berada di salah satu bagian ruangan kantor KPU Kota Singkawang, Jalan Dr Sutomo Pasiran, Singkawang Barat. Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, menyambut baik kunjungan siswa SMK Mudita tersebut. Menurutnya, kedatangan para siswa sebagai bentuk itikad baik dari pihak sekolah guna mendapatkan informasi tentang Pemilu, khususnya yang ada di Singkawang. “Ini adalah pembelajaran politik yang baik. Kita apresiasi, karena tidak semua sekolah yang mampu melakukan ini,” ujarnya. Riko mengatakan, RPP merupakan salah satu wadah yang dikelola oleh KPU untuk memfasilitasi publik dalam mendapatkan informasi kepemiluan. Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khairul Abror, menuturkan, kehadiran para siswa SMK Mudita menunjukkan bahwa siswa saat ini memiliki ketertarikan untuk mengetahui proses demokrasi dalam Pemilu. Lebih dari itu, Abror berharap, ke depan para siswa ini tidak cuma menjadi pemilih yang cerdas. Tapi punya keinginan menjadi penyelenggara Pemilu. “Tidak hanya aktif sebagai pemilih yang cerdas, tetapi aktif sebagai penyelenggara. Mulai dari sekarang, bisa di tingkat RT atau di lingkungan lainnya. Untuk seumuran siswa SMK, sudah bisa menjadi penyelenggara di tingkat TPS,” katanya. Sementara itu, Pembina OSIS SMK Mudita, Firdaus, mengungkapkan terima kasih kepada pihak KPU yang telah memfasilitasi siswanya untuk mendapatkan informasi tentang Pemilu. Apalagi, dalam waktu dekat, SMK Mudita akan menyelenggarakan Pemilu Ketua dan Wakil Ketua OSIS. “Kami dari SMK Mudita merasa ini merupakan kehormatan bisa hadir di KPU. Kebetulan di tanggal 29 Oktober ada pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS. Dengan ini, kami dapat pengetahuan tentang pemilihan nantinya,” kata Firdaus. “Mudah-mudahan ini langkah awal baik kami di sekolah. Untuk pemilihan di sekolah tidak gampang, makanya panitia pemilihan nanti akan diberikan bimtek. Dari pertemuan ini, semoga kami mendapatkan gambaran terkait penyelenggara pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS,” tutur dia. Pada studi kepemiluan, siswa diajak berkeliling sekaligus mendapat penjelasan tentang sejarah Pemilu dan Pilkada dari masa ke masa, informasi tingkat partisipasi pemilih, dan lain sebagainya.

Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 Meningkat, Ketua KPU Singkawang: Terima Kasih Relawan Demokrasi

SINGKAWANG – Tingkat partisipasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Singkawang, meningkat signifikan dari pemilihan sebelumnya. Dalam Pilgub Kalbar 2018, partisipasi pemilih Singkawang sebesar 62 persen. Di Pilwako Singkawang pada 2017 lalu, partisipasinya hanya mencapai 59 persen. Dan dalam Pemilu 2019, meningkat menjadi 72 persen. “Partisipasi kita melesat jauh. Pilkada, kita 62 persen. Di Pemilu ini meningkat menjadi 72,6 persen. Terima kasih Relasi,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, dalam acara evaluasi kegiatan Relawan Demokrasi (Relasi) di Kampung Batu Villa & Resto, Singkawang, Kamis (29/8/2019) pagi. Peningkatan partisipasi pemilih ini, kata Riko, tidak terlepas andil dari Relasi Kota Singkawang dan pihak lainnya. Terkait Relasi, para relawan sangat aktif menyosialisasikan Pemilu ke berbagai basis masyarakat, sehingga partisipasi pemilih meningkat dalam menggunakan hak pilihnya. Riko melanjutkan, kendati terjadi peningkatan, tapi tingkat partisipasi pemilih di Kota Singkawang masih di bawah target nasional. Ia berharap, capaian partisipasi pemilih ini dapat ditingkatkan lagi di Pilkada dan Pemilu kedepan. “Di Pemilu ini meningkat menjadi 72,6 persen. Tapi singkawang masih masuk dalam 4 daerah terendah di Indonesia, partisipasinya tidak mencapai 75 persen. Target nasional partisipasinya 77 persen,” ungkapnya. “Partisipasi kita meningkat, tapi di sisi lain partisipasi kita masih di bawah standar. Semoga di Pemilu dan Pilkada ke depan, bisa kita tingkatkan,” harap Riko. Anggota KPU Kota Singkawang yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Khairul Abror, menuturkan, acara yang digelar KPU untuk mengevaluasi kegiatan Relasi Kota Singkawang. “Meski partisipasi pemilih kita meningkat, perlu ada evaluasi dari kegiatan ini. Apa kelemahannya yang perlu kita perbaiki, dan hal baik apa yang perlu kita tingkatkan,” katanya. Hal-hal yang dievaluasi dalam kegiatan tersebut, yakni mengenai mekanisme kontrol apabila kegiatan Relasi diteruskan kedepannya; tentang konten atau materi sosialisasi. Apakah materi sosialisasi yang telah disampaikan, masih relevan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Yang ketiga, tentang metode. Metode yang cocok dalam sosialisasi ke masyarakat. Dan yang keempat, kemampuan seperti apa yang dibutuhkan bagi mereka yang ingin menjadi relawan demokrasi. Artinya, ada kualifikasi sehingga para relawan yang akan datang memang benar-benar memiliki kapasitas dalam andil menyukseskan Pemilu,” terang Abror. Evaluasi kegiatan Relasi Kota Singkawang, dikemas dengan focus group discussion (FGD). Sebagaimana diketahui, Relasi dalam Pemilu 2019 melibatkan 55 relawan dari 10 basis. Yakni basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih marginal, komunitas, keagamaan, dan warga internet.

KPU Singkawang Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Kampung Batu Villa & Resto, Singkawang, Selasa (6/8/2019) pagi. Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi kegiatan kepemiluan, khususnya terkait dengan kampanye yang difasilitasi oleh pihak KPU kepada peserta Pemilu 2019. Dan sebagai evaluasi untuk Pemilu dan Pilkada mendatang. “Secara khusus atau spesifik, kegiatan ini membahas fasilitasi kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Apakah masih akan diberlakukan fasilitasi tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, dalam sambutannya. Diketahui, dalam Pemilu 2019, KPU memfasilitasi kegiatan kampanye khususnya dalam hal alata peraga kampanye (APK). “Yang difasilitasi oleh KPU adalah baliho dan spanduk. Difasilitasi dan dicetak oleh KPU berdasarkan desain yang disampaikan oleh peserta Pemilu, yang selanjutnya dipasang di zona yang telah ditentukan oleh Pemkot,” kata Riko. Hasil dari evaluasi yang dikemas dalam focus group discussion (FGD) ini adalah rekomendasi. Adapun kegiatan melibatkan Pemkot Kota Singkawang, Bawaslu, Polres, Kesbang, Satpol PP, dan peserta Pemilu. Materi evaluasi di antaranya, fasilitasi APK, pengawasan, perizinan kampanye, dan zona pemasangan APK.

KPU Singkawang Libatkan Multipihak Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar focus group discussion (FGD) evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Kampung Batu Villa & Resto, Singkawang, Selasa (6/8/2019) pagi. Kegiatan ini melibatkan pihak dari Pemkot Kota Singkawang, Bawaslu, Polres, Kesbang, Satpol PP, dan peserta Pemilu. Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khairul Abror, menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU. Adapun pelaksanaan fasilitasi kampanye, antara lain pemasangan alat peraga kampanye (APK); iklan media cetak, media elektronik dan media dalam jaringan; debat pasangan calon presiden dan wakil presiden; rapat umum; dan penayangan iklan kampanye pada media sosial atau laman resmi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. “Masa kampanye ini dilaksanakan pada 23 September 2018-13 April 2019,” kata Abror. Abror menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan tim kampanye pasangan calon, partai politik, pelaksana kampanye dan/atau petugas kampanye sesuai dengan tingkatannya. “Untuk menyosialisasikan peraturan tentang kampanye Pemilu dan fasilitasi metode kampanye serta menyampaikan jenis dan jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota. Jenis APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota adalah baliho dan spanduk,” ucapnya. Sesuai dengan Peraturan Keputusan KPU Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/KPU/IX/2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi APK dengan jumlah yang telah ditentukan. “Peserta Pemilu Pilpres masing-masing 16 spanduk dan 10 baliho, peserta Pemilu Parpol masing-masing mendapatkan 16 spanduk dan 10 baliho, dan peserta Pemilu DPD masing-masing mendapatkan 10 spanduk,” sebut Abror. Berkenaan dengan pemasangan lokasi APK, KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. “Untuk menetapkan lokasi pemasangan APK disesuaikan dengan ketersediaan ruang publik dan memperhatikan asas keadilan dan keberimbangan,” tutur dia.

Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 Antara KPU Singkawang dan Multipihak Hasilkan Rekomendasi

SINGKAWANG – Kegiatan evaluasi fasilitasi kampanye dalam Pemilu 2019 yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang di Kampung Batu Villa & Resto, Selasa (6/8/2019) pagi, menghasilkan beberapa rekomendasi. Rekomendasi tersebut merupakan hasil focus group discussion (FGD) terhadap beberapa masalah seputar alat peraga kampanye (APK) antara KPU, Bawaslu, Pemkot Singkawang, Polres, dan peserta Pemilu. Kata Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Khairul Abror, berkenaan dengan APK yang dicetak oleh peserta Pemilu, di lapangan jumlah dan ukurannya tidak seragam. Rekomendasinya, dibuat regulasi pada satu zona khusus spanduk dengan ukuran yang seragam. Demikian pula dengan APK jenis baliho. Dan perluasan zona pemasangan APK. “Bila perlu ditambah zona. Partai politik mengkoordinir para calegnya dalam pemasangan, pemeliharaan, dan penurunan APK. Begitu juga tim sukses capres-cawapres dan perseorangan,” katanya. Terkait APK yang menutup APK peserta Pemilu lainnya, direkomendasikan untuk aturan yang mengatur tentang pemasangan APK secara tertib. “Bila ada yang melanggar, maka Bawaslu dengan cepat menindaklanjutinya,” ucap dia. Pemasangan APK yang tidak sesuai dengan zona yang telah ditentukan, maka sanksi tegas kepada peserta Pemilu yang bersangkutan. Pemasangan APK yang melebihi jumlah yang telah ditetapkan, rekomendasi dari peserta evaluasi yakni membuat aturan dengan sanksi tegas kepada yang melanggar. “Secara spesifik, dilarang memasang APK di lokasi Jalan GM Situt Mahmud (eks Kantor Lantas) oleh kepolisian. Rekomendasinya, di lokasi tersebut dihapus dan atau diganti ke tempat yang lain,” tutur Abror. “Semoga rekomendasi yang telah kita sepakati bersama ini, bisa diakomodir sehingga Pemilu atau Pilkada mendatang, berkenaan dengan APK dapat lebih baik,” tutupnya.

Ini 30 Nama Anggota DPRD Kota Singkawang 2019-2024

SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang resmi menetapkan 30 anggota legislatif terpilih untuk mengisi kursi di DPRD Kota Singkawang. Penetapan 30 orang anggota DPRD tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Bandung hasil Pemilu 2019, di Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Senin (29/7/2019) malam. Sebanyak 11 dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 menempatkan wakilnya masing-masing di DPRD Kota Singkawang, yakni PDI Perjuangan yang meraih 5 kursi; NasDem (5), PKS (4), Hanura (4), PKB (3), Gerindra (2), Golkar (2), Demokrat (2), PPP (1), PSI (1), dan PAN (1). Berita acara rapat pleno KPU itu pun diserahkan kepada partai politik masing-masing, untuk selanjutnya diserahkan kepada para wakil rakyat. Adapun ke-30 nama calon terpilih anggota DPRD Kota Singkawang hasil Pemilu 2019 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil): Dapil 1 (Singkawang Barat) PDI Perjuangan: Sujianto dan Anton Triady NasDem: Sumberanto Tjitra, S.H PKS: Afriza Rusandi RS, S.E Hanura: Herry Kin, S.H PKB: Dewi Sartika Gerindra: Dido Sanjaya, S.H PSI: Tio Nurita Dapil 2 (Singkawang Tengah) PDI Perjuangan: Su Mian, S.Sos., M.Si NasDem: Tjung Kie Tjhin PKS: Sodi M Idris Hanura: Husin PKB: H. Abdul Mutalib, S.E., M.E Gerindra: Tasman, S.Pd Golkar: Sitti Syamsiah Hutapea, S.Hut Demokrat: Drs. Tavip Putra Purba Dapil 3 (Singkawang Timur dan Utara) PDI Perjuangan: Rusdi NasDem: Anewan, S.Pd.K PKS: Paryanto, S.E Hanura: Veni Selfiati Golkar: Elzi Syaiyid, S.AB., M.M PPP: Eka Candra PAN: Muhammadin, S.E Dapil Singkawang 4 (Singkawang Selatan) PDI Perjuangan: Lie Khian Loy, S.H NasDem: Kon Jun Fui dan Susi Wu PKS: Sesanti Pantharai Hanura: Noordimin PKB: Reni Asmara Dewi, S.H Demokrat: Theresia Pones, S.Pd. Dalam rapat pleno tersebut, parpol yang ditetapkan perolehan kursi dan calon terpilihnya yang telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Sebanyak 15 dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang telah menyampaikan LPPDK. Partai Berkarya, menjadi satu-satunya partai politik yang tidak menyampaikan laporan tersebut. Rapat pleno terbuka dihadiri perwakilan parpol, pimpinan DPRD Kota Singkawang, Bawaslu, Polres Singkawang, Kodim 1202, Forkopimda, dan PPK.